Selasa, 12 April 2011

Chapter 8 Akuntansi Internasional

1. Timbal Balik :
Rekonsiliasi : Proses pencocokan data transaksi keuangan yang di proses dengan beberapa sistem / subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.
Penggunaan Standar Internasional : Standar dasar yang berupaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparasi informasi keuangan yang bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan, dan laporan keuangan intern perusahaan untuk periode-periode yang di maksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi yang berkualitas tinggi.

2. a. IASB (International Accounting Standards Boards)
IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
IFAC (International Federation of Accountants)

b. IASB
Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standarsektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.

IOSCO
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih 100 negara. IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Pada tahun 1998 IOSCO menerbitkan satu set standar pengungkapan non keuangan yang pada akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan satu prospektus yang sama untuk menawarkan atau mencatatkan saham pada salah satu pasar modal utama di dunia. Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini berkerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB. Suatu studi kelompok kerja yang diselesaikan pada tahun 1998 memberikan rekomendasi yang memfasilitasi penawaran ekuitas multinasional.

IFAC
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Majelis IFAC yang bertemu 2,5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun. Dewan ini, yang bertemu setiap 2x setahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.

3. MIA adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Akuntan, 1967 untuk mengatur dan mengembangkan profesi akuntansi di Malaysia. Untuk saat ini, MIA memiliki 27.051 anggota. Tanggung jawab MIA meliputi pendidikan dan jaminan kualitas serta penegakan hukum yang dilakukan untuk memastikan bahwa kredibilitas profesi dipertahankan dan bahwa kepentingan umum terus ditegakkan.
Beberapa peran regulasi adalah melalui pendekatan sebagai berikut :
Menerapkan standar profesional dan praktik yang didasarkan pada panduan yang diterima secara internasional sebagai standar dan hukum bagi anggota yang mematuhi dalam mempertahankan integritas profesi.
MIA memantau tren akuntansi internasional dan lokal dan perkembangan, dan berkonsultasi secara teratur dengan badan pemerintah dan peraturan. Dalam arena internasional dan regional, MIA memainkan peran penting dalam mengembangkan dan memajukan profesi akuntansi global melalui keterlibatannya dalam organisasi seperti :
Federasi Akuntan Asean (AFA)
Konfederasi Akuntan Asia dan Pasifik (CAPA)
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
MIA terlibat dalam badan-badan ini juga memungkinkan akuntan Malaysia untuk memiliki suara pada platfrom ini global dan regional, juga memungkinkan perkembangan terbaru di luar negeri untuk dibawa pulang untuk kemajuan profesi.

4. IASB
Kerangka Dasar IASB Disetujui oleh IASC pada April 1989 untuk dipublikasikan pada Juli 1989 dan kemudian diadopsi pada April 2001. Kerangka dasar ini merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal.
Kerangka dasar ini membahas:
(a) tujuan laporan keuangan;
(b) karakteristik kualitatif yang menetukan manfaat informasi dalam dalam laporan keuangan;
(c) definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur yang membentuk laporan keuangan; dan
(d) konsep modal dan pemeliharaan modal.
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan perubahan dalam posisi keuangan perusahaan yang bermanfaat untuk sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama (umum) sebagian besar pengguna. Namun laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna untuk pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh kejadian masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa.
Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:

• Perolehan modal dalam tingkat EU;
• Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
• Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).

5. Awal tahun 1971 ( sebelum pembentukan IASC ), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Beberapa pengamat yang lain mengatakan bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasar.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan.” Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
(1) Rekonsiliasi
(2) Pengakuan bersama ( yang disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas)
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun hanya menyajikan ringkasan, bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Imbal balik tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas negara dan dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan perusahaan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestik.
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Sebagian besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Dan banyak pula negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
(a) Perjanjian internasional atau politis;
(b) Kepatuhan secara sukarela (atau didorong secara profesional);
(c) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus menjadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).

6. Januari 2010 Kedua lima-tahunan Kontitusi Review selesai. Pembina setuju untuk memulai mengkaji ulang strategi.
Juli 2010 Para pembina setuju untuk lingkup dan proses untuk mengkaji ulang strategi. Pembina “Komite Eksekutif, diketahui oleh Tommaso Padoa-Schioppa, akan mengelola meninjau atas nama Pembina.
September 2010 Komite Eksekutif mengadakan diskusi awal mengenai topik mengkaji ulang strategi.
Oktober 2010 Para pembina mengadakan diskusi pleno pertama dan mengkaji ulang strategi pada pertemuan Seoul mereka.
Komite Eksekutif setuju untuk mencari saran stakeholder pada tahap awal dari tinjuan strategi.
Pembina membahas mengkaji ulang strategi dengan Monitoring IFRS Pengurus Yayasan.
November 2010 Para Pembina memnerbitkan dokumen konsultasi, dengan batas waktu komentar tanggal 24 Februari 2011 (diperpanjang dari 31 Desember 2010).
Januari 2011 Komite Eksekutif akan bertemu untuk mempertimbangkan kesimpulanyang mungkin akan diaodpsi seetelah mempertimbangkan komentar publik.
Februari 2011 Komite Eksekutif akn mengembangkan kesimpulan awal untuk membahas dengan Pembina penuh di pertemuan Tokyo mereka, yang nantinya akan dianggap bertentangan komentar publik dan memenuhi IASB dan IFRS Dewan Pertimbangan sebelum mencapai kesimpulan akhir.
Maret 2011 Para pembina akan menyetujui kesimpulan untuk mengkaji ulang strategi pada pertemuan London mereka.
April 2011 Para Pembina akan menerbitkan laporan dari tinjauan strategi dengan periode komentar untuk memberikan panduan mengenai tindakan-tindakan untuk dilaksanakan.
Juli 2011 Para Pembina akan menyetujui serangkaian tindakan yang harus dilaksanakan, berikut konsultasi publik. Pembina akan berusaha untuk mengkoordinasi upaya ini dengan meninjau Monitoring Board.
Setelah Juli 2011 Pembina akan melakukan proses yang dibutuhkan untuk menerapkan perubahan Yayasan IFRS Konstitusi, jika sesuai.

7. IASB memiliki 15 anggota Dewan masing-masingdengan satu suara. Mereka dipilih sebagai sekelompok ahli dengan pengalaman standar penetapan, penyusunan dan menggunakan account, dan karya akademis. Pada januari 2009, Pembina Yayasan menyimpulkan bagian pertama dari konstitusi Riview ke dua, mengumumkan pembentukan Dewan Pengawas dan perluasan IASB untuk 16 anggota dan memberi pertimbangan yang lebih dengan komposisi geografis IASB.
The Interpretation IFRS of Komite memiliki 14 anggota, bertujuan untuk memberikan panduan tepat waktu mengenai isu-isu yang timbul dalam praktek.
Nama-nama anggota sebagai berikut :
• Sir David Tweedie (Ketua), Inggris, mantan KPMG, ASB
• Phillipe Danjou, Perancis, mantan Arthur Andersen, AMF (Otorisasi Pasar Keuangan Perancis).
• Jan Engstrom, Swedia, mantan Volvo Group.
• Robert P. Garnett, Afrika Selatan, mantan CFO Anglo American Corp, Peat Marwick, Arthur Andersen.
• Gilbert Gelard, Perancis, mantan KPMG, Arthur Andresen.
• James J. Leisenring, Amerika Serikat, koneksi ke FASB.
• Warren McGregor, Australia, mantan CEO, Direktur Akuntansi Australia Research Fondation.
• John T. Smith, Amerika Serikat, Deloitte mantan FASB.
• Tatsumi Yamada, Jepang, mantan PWC, IASC Dewan
• Zhang Wei-Guo, Cina, mantan Profesor di Shanghai, Cina Acc. Komite Standar.
• Stephen Cooper, Inggris, UBS Invesment Research.
• Patrick Finnegan, Amerika Serikat, dahulu dari Institut CFA.
• Amaro Luiz de Oliveira Gomes
• Prabhakar Kalavacherla (‘PK’)
• Patricia McConnell, Amerika Serikat, mantan Bear Stearns.

IASB Chairmen
David Tweedie, mantan partner di KPMG, diangkat sebagai Ketua Dewan awal di tahun 2001. Ini diumumkan pada bulan Oktober 2010 yang ia akan berhasil pada bulan Juni 2011 oleh Hans Hoogervorst, seorang politikus Belanda.

DISKUSI
1. Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh pengambilan keputusan untuk membuat keputusan ekonomi. Dalam dunia usaha, akuntansi merupakan suatu alat informasi, dimana akuntansi memberikan informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan. Akuntansi memberikan informasi mengenai perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna. Jika informasi dapat diandalkan dan bermanfaat, maka sumber daya yang terbatas dapat dialokasikan optimal. Akuntansi memcakup proses yang luas diataranya pengukuran dan pengungkapan:
• Pengukuran
Memberikan masukan mendalam megenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan poisisi keuangan.
• Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan.
>>> dari hal diatas dapat kita liat bahwa dari segi pengguna laporan keuangan lebih penting pengungkapan laporan keuangan dibandingkan dengan pengukuran laporan keuangan. Pengungkapan laporan keuangan digunakan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan , walaupun demikian pengukuran juga dibutuhkan sebagai sumber informasi (masukan) mengenai profitabilitas.
>>> Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menentukan ragam batasan praktik tersebut. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi : Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya, Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan Standar audit.

2. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yaitu :
Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.,
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Hung & Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS disbanding standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan, antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.
Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah:
1. Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan,
2. Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang,
3. Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan,
4. Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional,
5. Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.

Hal inilah yang mendorong atau menuntut perubahan peraturan akuntansi domestik ke arah IFRS. Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan.

3.
Perbedaan
INA GAAP tidak secara khusus membahas
klasifikasi masalah kewajiban keuangan jangka panjang yang terhutang atas permintaan didorong oleh pelanggaran dari
kondisi perjanjian kredit pada atau sebelum keseimbangan tanggal neraca tetapi pengecualian dari pemberi pinjaman diperoleh antara tanggal neraca dan tanggal laporan keuangan pernyataan adalah untuk diterbitkan. IFRS kewajiban harus diklasifikasikan sebagai kewajiban lancar pada tanggal neraca, bahkan jika, setelah saldotanggal neraca, dan sebelum laporan keuanganuntuk diterbitkan, pemberi pinjaman telah menyetujui untuk tidak menuntut pembayaran sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut.
Sebuah catatan terpisah tentang, atau pernyataan, yang diakui Pendapatan dan beban (pendapatan komprehensif) tidak disyaratkan dalam PSAK. Terdapat pilihan menyajikan sebagai pernyataan utama baik laporan laba rugi yang diakui dan beban atau laporan perubahan ekuitas yang mencakup subtotal penghasilan diakui dan beban. Laporan laba rugi yang diakui dan beban menggabungkan laba atau rugi bersih dengan semua pemilik non- gerakan diakui langsung dalam ekuitas.
Hak minoritas tidak termasuk sebagai unsur
ekuitas dan karena itu tidak termasuk dalam pernyataan
perubahan ekuitas. IFRS membutuhkan pengungkapan, di muka pendapatan pernyataan, dari entitas laba atau rugi untuk periode dan alokasi dari jumlah antara laba atau hak minoritas atas laba dan laba atau rugi pemegang saham induk kerugian. jumlah yang dialokasikan tidak dapat disajikan sebagai item pendapatan atau beban.
Penyajian pos luar biasa sebagai item baris di
muka laporan laba rugi diperlukan dalam spesifik keadaan. IFRS melarang pengungkapan pos luar biasa di
laporan keuangan.
Induk perusahaan diwajibkan untuk hadir konsolidasi laporan keuangan. entitas menyajikanlaporan keuangan konsolidasi kecuali tertentu kriteria tersebut terpenuhi. Sebuah entitas tanpa anak tetapi dengan entitas asosiasi atau bersama-sama harus dikendalikan
menyiapkan laporan keuangan individu kecuali tertentu kriteria tersebut terpenuhi.
Persamaan
1. Informasi komparatif diperlukan untuk sebelumnya periode saja, tetapi periode dan informasi tambahan dapat disajikan.
2. Tidak ada persyaratan untuk menyajikan terpisah keuangan pernyataan di samping konsolidasi atau individu laporan keuangan, meskipun hal ini diperbolehkan.
3. Sebuah account entitas untuk investasi pada perusahaan asosiasi menggunakan metode ekuitas, dan investasi dalamentitas yang dikendalikan bersama dengan menggunakan metode ekuitas atau konsolidasi proporsional.
4. Kerangka adalah titik acuan bagi pembuat laporan keuangan karena ketiadaan spesifik bimbingan.
5. Transaksi harus dicatat sesuai dengan substansinya

4. Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi : Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan) , Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek , Standar audit.
Survei Harmonisasi Internasional Keuntungan Harmonisasi Internasional :
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1. Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4. Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama.

>> Dengan semakin meningkatnya penggunaan standar pelaporan keuangan internasional di dunia merupakan contoh harmonisasi akuntasi yang dicakup dalam harmonisasi standar akuntansi hal ini dikarenakan secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku bahkan mungkin standarisasi menerapkan 1 standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.standarisasi tidak mengakomodasikan perbedaan-perbedaan antar Negara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksible dan terbuka. Tidak menggunakan pendakatan satuan ukuran semula, untuk mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan.

5. Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi Permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
3. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
Perjanjian internasional atau politis
Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

6. Alasan Utama Pendukung Perkembangan dan Penerapan Standar pelaporan keuangan internasional
- Digunakan oleh banyak Negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional
- Digunakan sebagai acuan internasional dikebanyakan Negara-negara industry utama dan Negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri
- Diterima oleh banyaknya bursa efek dan badan regulator yang memperoleh perusahaan asing atau domestic untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS
- Diakui oleh komisi eropa dan badan supranasional lainnya.

7. Hal ini dikarenakan masih banyak Negara yang belum menerapkan standar pelaporan keuangan internasional dan masih ada Negara-negara yang belum sepenuhnya menerapkan standar tersebut.

8. Tujuan harmonisasi akuntansi di uni eropa dalaha
- Mencapai integritas pasar keuangan eropa
- Membawa akuntansi di seluruh Negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relative memadai
Eu meninggalkan penggunaan direktif menjadi pendekatan yang mendukung IASB karena Negara-negara aggota pada umumnya tidak menghapuskan aturan akuntansi yang masih ada saat mengadopsi direksi EU. Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.

9. Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain. Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan diseluruh dunia. Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat memperoleh kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan untuk menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini digunakan di dunia. Kita mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang tak tergantikan dan bahwa penghapusan budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat besar dalam bidang sastra dan ekspresi budaya lainnya.

10.
Harmonisasi audit dikatakan penting karena didorong oleh adanya globalisasi bisnis dan pasar modal, sehingga ada minat dan tren yang kuat menuju pengembangan penyeragaman standar akuntansi dan audit di seluruh dunia. baik harmonisasi internasional standar audit maupun harmonisasi internasional akuntansi perlu proses yang cukup panjang dikarenakan hal ini berkaitan dengan peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan diberbagai Negara, salah satu contohnya ialah kebijakan perpajakan.

11. Hasil kerja IOSCO
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperohel modal secara efisien memalui pasar global surat berhaga. Pada tahun 1998 IOSCO menerbitkan satu set standar pengungkapan non keuangan yang pada akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan satu prospectus yang sama untuk menawarkan atau mencatatkan saham pada salah satu pasar modal utama di dunia. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.

12. PBB adalah organisasi internasional yang dianggap sebagai induk organisasi internasional lainnya. PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, ditandai dengan penandatanganan Piagam PBB oleh negara anggotanya. Tujuan utama PBB adalah menjamin perdamaian dunia, menjamin berlakunya hak asasi manusia, serta berusaha meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat di seluruh dunia. Untuk melaksanakan perannya di seluruh dunia, PBB membentuk lembaga perwakilan melalui Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council/ECOSOC). ECOSOC dalam menjalankan tugas-tugasnya dibantu oleh organisasi-organisasi khusus PBB yang erat kaitannya dengan tugas-tugas dewan. Namun adapula organisasi yang terbentuk dari lembaga organisasi internasional. OECD ( Organization for Economic Cooperation and Development Development)
OECD merupakan organisasi yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada tahun 1961. Tujuan OECD adalah membentuk kerja sama ekonomi antarnegara anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan Yunani.
Dampak Kerja Sama Ekonomi Antarnegara dalam Perekonomian Indonesia Kerja sama ekonomi yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia, baik yang sifatnya regional maupun internasional, tentunya akan memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini dampak dari kerja sama ekonomi antarnegara.
1. Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara
- Meningkatkan Keuangan Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerja sama ini Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat lunak yang digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman keuangan otomatis dapat meningkatkan keuangan negara.
- Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi
Kerja sama ekonomi dapat menciptakan persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan yang sehat ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan negara-negara lain. Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan internasional pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang bersangkutan.
- Meningkatkan Investasi
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
- Menambah Devisa Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang perdagangan dapat meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh negara, sehingga dapat memperlancar pembangunan negara.
- Memperkuat Posisi Perdagangan
Persaingan dagang di tingkat internasional sangat berat. Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan perdagangan di setiap negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi. Sehingga dalam kerja sama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang menguntungkan negara-negara anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut dapat memperlancar kegiatan ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan. Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.
2. Dampak Negatif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara
- Ketergantungan dengan Negara Lain
Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal ini akan menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang lebih baik.
- Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
Sikap ketergantungan yang semakin dalam pada negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan campur tangan pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat campur tangan negara lain, hal ini dapat merugikan rakyat.
- Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia
Alih teknologi yang timbul dari kerja sama ekonomi antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi banyaknya pengangguran.
- Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif
Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia mendorong masyarakat untuk mencoba dan memakai produk-produk impor. Hal ini akan mendorong munculnya pola hidup konsumtif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar